Saat ini, sanksi terhadap SA dalam proses penentuan oleh pihak kampus. Pihak kampus akan menyesuaikan sanksi dengan proses kasus di luar kampus.
Sebelumnya sebuah video viral menunjukkan seekor kucing Persia medium yang diduga diberi minuman keras. Netizen mengungkap identitas pelaku dan berhasil mengamankan mereka. Ketiga pelaku telah meminta maaf kepada warga dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Organisasi Penyayang Kucing di Indonesia (Indonesian Cat Association - ICA) telah melaporkan ketiga pelaku yang memberikan minuman keras kepada kucing kepada polisi. Polisi telah menerima laporan dari ICA dan akan meminta keterangan dari pelaku dalam waktu dekat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta