get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp817 Juta di Situs Benteng Putri Hijau 

Eks Bupati Samosir Dinilai Turut Bertanggungjawab Atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:14 WIB
header img
Eks Bupati Samosir (kanan) Dinilai Turut Bertanggung Jawab Atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon dinilai turut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 di Samosir sebesar Rp1.880.621.425.

"Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai Dr. H Eddy Army SH MH dalam salinan putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala selaku mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, dengan nomor putusan: 439 K/Pid.Sus/2023, menyatakan bahwa Bupati Samosir terbukti memanfaatkan dan menikmati Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan Covid 2019," kata praktisi hukum Parulian Siregar dari kantor Hukum Vantas dan Rekan, Sabtu (12/8/2023).

Selain itu, kata Parulian, MA menyatakan bahwa terdakwa Jabiat Sagala yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 hari sejak tanggal 17 Maret 2020.

"Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020, kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020, digantikan oleh Drs. Rapidin Simbolon selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan SK Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020," terangnya. 

Kata Parulian, Bupati Samosir Rapidin Simbolon bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan stiker bergambar Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati pada kantong paket bantuan untuk dibagikan ke masyarakat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut