get app
inews
Aa Text
Read Next : Ranperda KTR Resahkan Pelaku UMKM di Pekanbaru, Pengamat: Ini Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Begini Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Pelaku UMKM Wajib Simak!

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:00 WIB
header img
Ilustrasi. ( Foto : Istimewa)

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi registrasi yang berisi username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard. Notifikasi ini akan dikirim melalui email dan Whatsapp yang Anda telah input dalam form pendaftaran.

5. Lengkapi Dokumen

Setelah berhasil login ke halaman Dashboard, Anda akan diminta untuk mengisi dokumen fisik administrasi secara mandiri. Dokumen tersebut harus diunggah untuk mendapatkan National Merchant ID (NMID).

Jika terdapat masalah pada dokumen yang diunggah, Anda akan diberitahu dalam waktu 1x24 jam agar dapat memperbaiki data yang diperlukan.

6. Verifikasi Data

Proses verifikasi kelengkapan data memerlukan waktu 7 hari kerja. Selama periode tersebut, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email dan WhatsApp mengenai kelengkapan data. Jika data masih kurang, Anda diminta untuk melengkapinya. Namun, jika data sudah lengkap, Anda dapat mencetak QRIS.

7. Pengawasan Transaksi

Setelah memiliki QRIS, penting untuk secara rutin memantau transaksi yang masuk. Dashboard QRIS dapat digunakan untuk memonitor transaksi uang yang masuk melalui QRIS.

Demikianlah, penjelasan tentang cara dan syarat membuat QRIS all payment.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Yuk Simak!

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut