get app
inews
Aa Text
Read Next : Ranperda KTR Resahkan Pelaku UMKM di Pekanbaru, Pengamat: Ini Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Begini Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Pelaku UMKM Wajib Simak!

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:00 WIB
header img
Ilustrasi. ( Foto : Istimewa)

Manfaat QRIS Bagi Konsumen

Konsumen dapat menggunakan aplikasi pembayaran apa pun yang mereka miliki karena QRIS mengstandarisasi QR code. Pembayaran digital dengan QRIS lebih cepat daripada uang tunai, menghindari masalah penukaran kembalian.

Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan QRIS bagi pelaku UMKM, seperti yang dikutip dari situs resmi QRIS by Telkom Indonesia:

1. Penuhi persyaratan

-Pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum mengajukan pembuatan QRIS. Untuk perusahaan dengan badan hukum, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
-Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
-Akta pendirian
-NPWP perusahaan dan NPWP pribadi untuk non badan hukum yang telah terdaftar
-KTP dari penanggung jawab

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut