MEDAN, iNewsMedan.id - DPP Pujakesuma Adi Saputra mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke DPD Partai Demokrat Sumut. Dirinya yakin seluruh Pujakesuma di Sumut siap mendukung dirinya.
Adi Saputra yang menjabat sebagai Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Pujakesuma mencalonkan diri sebagai Bacalon Wagub Sumut untuk Pilkada 2024 nanti. Dirinya menyatakan bahwa seluruh anggota Pujakesuma di Sumatera Utara bersatu mendukung salah satu bakal calon wakil gubernur untuk Pilgubsu tahun ini.
"Pujakesuma merupakan sebuah paguyuban yang diikuti oleh orang Jawa yang tinggal di Sumatera Utara," katanya usai mengembalikan formulir di kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Selasa (7/5/2024).
Adi Saputra menjelaskan bahwa Pujakesuma tidak turut serta dalam pemilihan calon, tetapi berupaya untuk memperoleh dukungan untuk mencalonkan salah satu anggotanya sebagai calon wakil gubernur. Ketua Pujakesuma akan menentukan siapa calon yang akan didukung.
"Meskipun saya bukan berasal dari latar belakang politik, tetapi sebagai anggota Pujakesuma yang memiliki kekuatan besar di Sumatera Utara, saya berharap dapat berpartisipasi dalam Pilkada Sumatera Utara pada tahun 2024," ucapnya.
Sementara itu, Pangeran Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumatera Utara menerima pengembalian formulir dari Adi Syaputra yang mendaftar sebagai bakal calon Wagub Sumut pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kata Pangeran dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini, Partai Demokrat menyatakan memiliki mekanisme tersendiri di dalam internal partai untuk memproses semua pendaftar bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur.
"Partai ini akan melakukan penjaringan dan melibatkan tim verifikasi untuk memilih calon yang akan diusung dalam Pilkada Sumatera Utara," terangnya.
Pangeran menjelaskan bahwa Partai Demokrat juga menegaskan bahwa partai ini adalah partai terbuka yang menerima semua putra putri terbaik Sumatera Utara untuk mendaftar menjadi bakal calon gubernur atau calon wakil gubernur.
"Siapa pun yang mendaftar akan dipertimbangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di internal partai," jelasnya.
Editor : Odi Siregar