get app
inews
Aa Read Next : Bentuk Pengabdian Masyarakat, FK UISU Gelar Sunatan Massal di Sergai

KPPU Soroti Penimbunan Ratusan Ton Pupuk Subsidi di Sergai

Selasa, 18 Juli 2023 | 17:49 WIB
header img
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menemui Ketua Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: Dok Kanwil I KPPU)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Pupuk Indonesia terkait adanya indikasi penimbunan pupuk subsidi

“Rencana pemanggilan tersebut akan kita lakukan untuk mendapatkan informasi terkait proses pendistribusian pupuk bersubsidi,” kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas saat pertemuannya dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman, Selasa (18/7/2023).

Diakui Ridho, pemanggilan tersebut terkait hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara adanya tumpukan ratusan ton pupuk subsidi di gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai ( Sergai) Sumut.

"Jika terbukti ada perilaku menahan pasokan pupuk dengan motif tertentu, tentu berpotensi melanggar UU nomor 5/99,” ujar Ridho yang didampingi Kabid Penegakan Hukum, Hardianto.

Namun jika stok penumpukan itu karena peruntukan di musim tanam berikutnya, tentunya akan dievaluasi termasuk juga dari sisi aturannya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut