get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Disebut Anak Haram, Putri Kandung Bunuh Ayah 2 Tikaman

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Sudah Dilimpahkan dan Didalami Polda Metro Jaya

Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:38 WIB
header img
Kasus dugaan ujaran kebencian melibatkan  Denny Siregar telah dilimpahkan  ke Polda Metro Jaya dan segera didalami. (Foto: Dok/SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Kasus dugaan ujaran kebencian melibatkan  Denny Siregar telah dilimpahkan  ke Polda Metro Jaya dan segera didalami. Kasus itu dilimpahkan karena adanya dugaan tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus yang menyerat Denny Siregar. 

Saat ini, kata dia, kasus itu tengah didalami oleh para penyidik. ”Untuk kasus Denny Siregar benar sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Zulpan, Kamis (13/1/2022). 

Untuk membuktikan apakah ada tindak pidana dalam praktiknya, Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut sebaik mungkin. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut