get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Disebut Anak Haram, Putri Kandung Bunuh Ayah 2 Tikaman

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Sudah Dilimpahkan dan Didalami Polda Metro Jaya

Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:38 WIB
header img
Kasus dugaan ujaran kebencian melibatkan  Denny Siregar telah dilimpahkan  ke Polda Metro Jaya dan segera didalami. (Foto: Dok/SINDOnews)

”Kami akan menanganinya secara profesional,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, nama Denny Siregar dilaporkan atas kasus ujaran kebencian oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Ghani. 

Denny dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Denny di akun Facebook pribadinya. 

Dalam unggahannya Denny menunjuk anak-anak yang ternyata santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya sebagai ‘adik-adik calon teroris’.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut