Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar Sudah Dilimpahkan dan Didalami Polda Metro Jaya
Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:38 WIB
”Kami akan menanganinya secara profesional,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Denny Siregar dilaporkan atas kasus ujaran kebencian oleh Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Ghani.
Denny dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Denny di akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya Denny menunjuk anak-anak yang ternyata santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya sebagai ‘adik-adik calon teroris’.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta