Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana Perambahan Suaka Margasatwa Karang Gading Belum Ditahan meski Divonis 10 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:15 WIB
  • author Faieq Hidayat
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat. (Foto tangkapan layar).

Menurut hakim, sistem pemilu apapun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang. Misalnya proporsional tertutup politik uang sangat mungkin terjadi di antara elite parpol dengan para caleg yang berupaya dengan segala cara untuk berebut nomer urut jadi.

Sementara proporsional terbuka, juga berpeluang politik uang bacaleg yang memiliki sumber finansial besar dapat mempengaruhi pemilih.

"Praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali," kata hakim.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Breaking News, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut