get app
inews
Aa Text
Read Next : Alvin Lim Desak KY dan MA Periksa Hakim Yang Lepaskan Pasutri Pemalsu Surat Kuasa

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:15 WIB
header img
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat. (Foto tangkapan layar).

Menurut hakim, sistem pemilu apapun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang. Misalnya proporsional tertutup politik uang sangat mungkin terjadi di antara elite parpol dengan para caleg yang berupaya dengan segala cara untuk berebut nomer urut jadi.

Sementara proporsional terbuka, juga berpeluang politik uang bacaleg yang memiliki sumber finansial besar dapat mempengaruhi pemilih.

"Praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali," kata hakim.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Breaking News, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut