Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Bebas dari Penjara, IRT di Medan Kembali Jual Ganja
Advertisement . Scroll to see content

135 Kg Ganja Asal Aceh Disita Polda Sumut, 3 Orang Diamankan

Senin, 05 Juni 2023 | 18:58 WIB
  • author Jafar
135 Kg Ganja Asal Aceh Disita Polda Sumut, 3 Orang Diamankan
135 Kg Ganja Asal Aceh Disita Polda Sumut, 3 Orang Diamankan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 135 Kg dari Aceh yang akan diedarkan ke Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan 3 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/5/2023) setelah adanya informasi terkait pengiriman barang haram tersebut dari Aceh menuju Kota Medan.

"Dari informasi itu, petugas bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat," kata Hadi, Senin (5/6/2023).

Saat petugas berada di Jalan lintas Stabat Aceh sekitar pukul 22.00 WIB tepatnya di depan Polsek Hinai petugas mengejar dan menghentikan kendaraan itu di Jalan Zainul Arifin, Stabat, Langkat.

"Namun, saat diminta agar turun dari kendaraannya, dua orang yang diduga sebagai pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhir berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas," terang Hadi.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut