get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Hendriyanto Sitorus Siap Gugat KPU Apabila Putuskan Ahmad Rizal-Darno Memenuhi Syarat

Kepala Madrasah di Labura Cabuli 9 Murid selama 3 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 | 06:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone)

LABUHANBATU UTARA, iNewsMedan.id - Kepala madrasah diniyah taklimiyah awaliah (MDTA), PH alias Aseng tega mencabuli 9 muridnya selama 3 tahun. Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

PH ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu. Saat ini, PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku PH merupakan warga Adiantorop, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi bejat pelaku berlangsung di sekolah tempatnya mengajar. Sembilan murid yang menjadi korban tutup mulut selama 3 tahun terakhir.

Namun aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar satu dari sembilan korban menceritakannya ke orang tua. Pencabulan itu dilakukan tersangka dengan modus meminta tolong memijat badan dan merayu para korban.

"Perbuatan itu terjadi dalam sekolah yang berlokasi di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu.

Setelah menerima laporan, ujar AKBP James H Hutajulu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu bergerak memburu pelaku. Ternyata PH kabur ke luar kota.

"Tersangka PH ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tamiang, Aceh pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu," ujar AKBP James H Hutajulu.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut