Bejat! Pria Beristri di Labusel Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria beristri berinisial AAS (35) terhadap tiga gadis di bawah umur. Ironisnya, salah satu korban, B (19), kini tengah mengandung 12 minggu akibat perbuatan pelaku.
"Tersangka mencabuli korban B sejak usianya 17 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Sabtu (26/4/2025).
Kasus ini terungkap setelah warga menggerebek kediaman tersangka di Jalan Kampung Selamat, Dusun IX, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ketika itu didapati tersangka dan korban tengah berduaan di dalam rumah. Sedangkan istri tersangka tidak berada di rumah," terang AKP Endang R Ginting.
Setelah diamankan, korban B mengaku kepada polisi bahwa sebelumnya ia telah disetubuhi oleh tersangka di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Bahkan, korban mengaku perbuatan cabul tersangka telah berlangsung sejak 14 Juni 2023, dengan persetubuhan pertama terjadi di Dusun Padang Bulan, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Labusel.
Editor : Jafar Sembiring