get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Medan Banding Vonis Ringan Tiga Terdakwa Penggelembungan Suara

Deklarator Partai Gerindra Dahnil Ginting: Penundaan Pemilu 2024 Putusan PN Jakpus Keliru

Minggu, 05 Maret 2023 | 16:00 WIB
header img
Deklarator Partai Gerindra Dahnil Ginting: penundaan Pemilu 2024 putusan PN Jakpus keliru. (Foto: Istimewa)

Jika memang terhadap putusan tersebut diduga terdapat kekeliruan Majelis Hakim dalam membuat keputusan. "Maka KPU dapat menjadikan poin tersebut sebagai dasar untuk melaporkan Majelis Hakim yang memutus perkara tersebut kepada KY atas dugaan adanya pelanggaran kode etik," tandas Dahnil.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut