get app
inews
Aa Read Next : Kejatisu Tahan Anggota DPRD Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toba 

Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat 

Selasa, 28 Februari 2023 | 10:13 WIB
header img
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mulai menjalani pembebasan bersyarat dari Lembaga Kelas I Medan, Selasa (28/2) . Sebelumnya Eldin dihukum 6 tahun penjara.  (AHMAD RIDWAN/iNews Sumut)

MA Siburian mengatakan jika sewaktu waktu, Eldin melanggar maka pembebasan bersyaratnya akan dicabut  dan masuk lagi ke Lapas. 

"Dia harus mentaati aturan yang telah ditetapkan," pungkas Kalapas. 

Diketahui Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 15 Oktober 2019. Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. 

Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.  Dia dinyatakan bersalah menerima suap.

Hakim pun menghukim Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut