Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Koperasi Swadharma Siantar Masuk Banding, BNI Minta Mekanisme Hukum Dihormati
Advertisement . Scroll to see content

Berstatus Tahanan Kota, Terdakwa Kasus Korupsi Ini Masih Berkeliaran Bebas 

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:30 WIB
  • author Ismail
Berstatus Tahanan Kota, Terdakwa Kasus Korupsi Ini Masih Berkeliaran Bebas 
Hakim Ancam Tahan Kembali Notaris E Ini Penyebabnya (foto istimewa)

"Iya statusnya tahanan kota," katanya. 

Saat disinggung video atau foto TikTok Notaris El yang diduga berada diluar kota, Jhon Pantas mengatakan kalau itu kewenangan jaksa selaku eksekutor. 

"Itu bukan tanggung jawab kita. Pengawasan itu urusan eksekutornya (jaksa) lah," ucapnya. 

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat diminta tanggapannya terkait video atau foto TikTok itu mengatakan saat ini proses upaya hukum banding dan penahanan beralih ke penahanan PT Medan. 

"Kewenangan PT Medan bang," tandasnya. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut