get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp817 Juta di Situs Benteng Putri Hijau 

Limpahkan Berkas TPPU Bos Judi Online, Polisi Kerahkan 4 Unit Tronton Angkut Barang Bukti

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:58 WIB
header img
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra S menginterogasi Apin BK, Kamis (26/1/2023) siang. (Istimewa)

Pada kesempatan itu, Panca mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sumut dan Kejari Medan yang telah menyatakan berkas TPPU tersangka Apin BK lengkap (P-21) sehingga bisa dilimpahkan.

"Kita harapkan penyerahan tersangka Apin BK serta barang bukti dapat secepatnya disidangkan untuk menjalani hukuman sesuai perbuatannya," ujarnya.

Sementara, Kajati Sumut, Idianto menambahkan, JPU akan bekerja seusai mekanisme terhadap kasus judi dan TPPU Apin BK setelah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

"Tidak ada intervensi dalam perkara Apin BK. Jaksa akan bekerja menuntaskan perkara judi yang telah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Sementara itu dalam kasus judi online, 15 orang anak buah Apin BK telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut