MEDAN, iNewsMedan.id - Sepanjang 2022, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menerima 752 laporan masyarakat. Baik yang datang langsung datang ke kantor Ombudsman maupun melalui surat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan bahwa dari 752 orang yang mengakses Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Sebagian besar di antaranya, yakni 479 orang atau 63,6% mengakses Ombudsman Sumut melalui surat. Sedang 182 orang (24,2%) datang langsung ke Kantor Ombudsman RI di Jalan Sei Besitang No 3 Medan.
"Selain itu, Ombudsman Sumut juga diakses melalui kanal-kanal lain seperti lewat email 4,1%, website 1,8% dan lewat PVL On the Spot 4,1%," kata Abyadi, Rabu (11/1/).
Abyadi menjelaskan bahwa PVL On the Spot merupakan program Ombudsman RI untuk jemput bola laporan masyarakat dengan membuka gerai penerimaan laporan di tempat-tempat yang dianggap ramai.
"Misalnya di pusat-pusat keramaian seperti mall. Bahkan langsung membuka gerai di kantor-kantor pemerintahan yang ramai dikunjungi masyarakat," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring