Tahun 2022, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp18 Miliar dari Perkara Korupsi
Rabu, 28 Desember 2022 | 17:00 WIB

"Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Medan merupakan satker yang paling banyak melaksanakan penyidikan yaitu sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi," sebut Yos.
Lanjut Yos, sesuai dengan arahan pimpinan tentang pemberantasan mafia tanah, bulan November tahun 2022, tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan tindakan penyitaan pada tahap penyidikan terhadap tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.
Editor : Ismail