Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Terkait Kartel Tiket Pesawat
Senin, 19 Desember 2022 | 16:10 WIB
Saat ini perkara tersebut telah inkracht setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan KPPU untuk membatalkan Putusan PN Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor: 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN Jkt.Pst tersebut.
Editor : Jafar Sembiring