get app
inews
Aa Text
Read Next : KPPU dan Kejaksaan Agung Berhasil Eksekusi Pelaku Usaha dengan Pemulihan Keuangan Rp43,9 Miliar

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Terkait Kartel Tiket Pesawat

Senin, 19 Desember 2022 | 16:10 WIB
header img
Mahkamah Agung kabulkan kasasi KPPU terkait kartel pesawat. (Foto: Istimewa)

Saat ini perkara tersebut telah inkracht setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan KPPU untuk membatalkan Putusan PN Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor: 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN Jkt.Pst tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut