get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemeriahan HUT ke-81 RI di Pegadaian Medan: Dari Lomba Tradisional hingga Kumpul 100 Kanton Darah

Misteri Ledakan Maut di Grand Polonia Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:04 WIB
header img
Polisi menetapkan tersangka dalam insiden di Perumahan Grand Polonia. (Foto: Jafar/iNewsMedan.id).

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan resmi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan dahsyat yang meluluh lantakan rumah di Perumahan Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Insiden tragis tersebut merenggut tiga nyawa serta menghancurkan sejumlah bangunan dan kendaraan di sekitarnya.

Terkait penetapan tersangka itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan hal tersebut. 

"Benar sudah ada tersangka,” tegas AKBP Adrian, Kamis (20/8/2026).

Kendati demikian, polisi masih enggan merinci identitas maupun jumlah pasti pihak yang dijerat sebagai tersangka. Adrian menjelaskan bahwa detail perkara beserta jajaran tersangka akan dibeberkan secara terbuka usai seluruh rangkaian penyidikan rampung.

"Nanti kita rilis. Nanti pimpinan yang akan langsung menyampaikan," tambahnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut