Misteri Ledakan Maut di Grand Polonia Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka
MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan resmi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan dahsyat yang meluluh lantakan rumah di Perumahan Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Insiden tragis tersebut merenggut tiga nyawa serta menghancurkan sejumlah bangunan dan kendaraan di sekitarnya.
Terkait penetapan tersangka itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah ada tersangka,” tegas AKBP Adrian, Kamis (20/8/2026).
Kendati demikian, polisi masih enggan merinci identitas maupun jumlah pasti pihak yang dijerat sebagai tersangka. Adrian menjelaskan bahwa detail perkara beserta jajaran tersangka akan dibeberkan secara terbuka usai seluruh rangkaian penyidikan rampung.
"Nanti kita rilis. Nanti pimpinan yang akan langsung menyampaikan," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring