MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut dalam menangani sindikat pemalsu data pendaftar Kartu Prakerja, beberapa waktu lalu.
Sejak diluncurkan di awal pandemi bulan April 2020, Program Kartu Prakerja telah diikuti oleh lebih dari 16,4 juta orang seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 806.972 orang adalah penerima dari Provinsi Sumatera Utara dan merupakan penerima terbanyak se-Pulau Sumatera, dengan total insentif yang telah disalurkan ke peserta Kartu Prakerja di Sumut mencapai Rp1,63 Triliun.
Kapolda Sumut menegaskan, kasus sindikat pemalsu data pendaftar tersebut dapat ditangani dengan baik, dengan penetapan empat tersangka yang mendapatkan hukuman pidana dua tahun empat bulan, serta denda Rp 500 juta.
"Salam hormat saya untuk Menko Perekonomian, terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada penyidik Polda Sumut serta Polres Pelabuhan Belawan,” kata Panca pada ‘Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Program Kartu Prakerja’ di Medan, Selasa (8/11/2022).
Panca menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta membantu pemerintah agar Program Kartu Prakerja sampai kepada masyarakat dengan pelayanan sebaik-baiknya.
Editor : Odi Siregar