Polisi Medan Panen Penghargaan, Ungkap Sejumlah Kasus yang Jadi Sorotan Publik

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 56 personel Polrestabes Medan mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Senin 10 Maret 2025.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen para anggota dalam menegakkan hukum," ujar Gidion.
Ia merinci, dari 56 personel yang mendapat penghargaan, 24 di antaranya berasal dari Satresnarkoba, 22 dari Satreskrim, serta 10 dari Polsek Tembung.
"Satresnarkoba berhasil mengungkap 33 kg sabu, Satreskrim menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online dalam waktu kurang dari 24 jam, dan Polsek Tembung berhasil mengungkap kasus perampokan di pintu tol Bandar Selamat yang berawal dari laporan masyarakat di media sosial," jelasnya.
Gidion menegaskan, apresiasi ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus berkontribusi positif.
“Pemolisian yang ramah (friendly policing) harus menjadi bagian dari gaya hidup kita dalam bertugas. Masyarakat tidak butuh sekadar retorika, melainkan langkah nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gidion menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berdedikasi untuk masyarakat.
"Terima kasih atas dedikasi yang tiada henti, terutama bagi personel yang menerima penghargaan. Kontribusi kalian nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ismail