MEDAN, iNewsMedan.id - Salah satu oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Bandung di Medan tidak senang dikatakan sekuriti oleh korban. Hal tersebut memicu kemarahan Bripda T.
Di mana, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2022) pagi berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal antara Bripda T, Debye seorang mahasiswi, Ayu seorang perawat RS Bandung dan Iten seorang mahasiswi. Meraka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol.
Setelah itu pukul 04.00 WIB mereka menuju hotel memesan dua kamar. Karena Iten dan Ayu mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T. Tetapi, Ayu marah dan menelpon kawan-kawannya sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda Winata.
Mereka kemudian datang berama kawan-kawannya. Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T, sekuriti dan perawat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat di sana sempat terjadi cek-cok antara Bripda T, sekuriti RS Bandung dan Wanda. Saat berdebat, diduga Wanda dan sekuriti RS Bandung mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T. Mereka mengatakan Bripda T seorang sekuriti, bukan polisi.
"Ada kata-kata dari seseorang sekuriti ataupun perawat RS Bandung mengatakan ke Bripda T 'samanya kita sekuriti, samalah kita securiti'," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dari cekcok mulut itu, Bripda T dengan beberapa sekuriti dan salah seorang perawat Wanda Winata di salah satu Hotel. pukul 05.00 WIB, Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RS Bandung dan Bripda T lansung menunjuk Wanda Winata, secara spontan empat orang teman Bripda T memukuli Wanda Winata hingga mengalami lebam di wajah.
Bahasa itulah, yang memantik kemarahan Bripda T. Dia kemudian menghubungi teman satu letingnya untuk mendatangi korban di RS Bandung. Korban pun akhirnya dihajar, hingga babak belur.
Hadi memastikan pelaku akan ditindak tegas. Namun, juru bicara Polda Sumut itu belum merinci, bentuk tindakan yang dimaksud. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Kita berupaya menyelesaikan permasalahannya sampai tuntas. Bagi (oknum) yang bersalah tentunya secara organisasi diberikan tindakan sesuai dengan kesalahan," ungkap Hadi.
Editor : Jafar Sembiring