Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Menyebut Syahadat Batal Jika Tak Percaya Dukun

Minggu, 25 September 2022 | 12:00 WIB
  • author Selvianus Kopong
Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Menyebut Syahadat Batal Jika Tak Percaya Dukun
Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto: Instagram

"Saudara Firdaus mengatakan dukun adalah bagian dari agama. Di situ ada spasinya, tetapi beliau melanjutkan lagi khususnya bagi agama Islam," jelas Isti'adatul. 

"Beliau mengatakan orang yang tidak percaya dukun, batal syahadatnya. Ini sangat tidak sesuai, melanggar fatwa MUI 2005 menyatakan bahwa praktek perdukunan itu haram," sambungnya. 

Achmad Syaihul Anam mewakili Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia menuturkan bahwa mereka tidak menerima ucapan Firdaus yang dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia. 

"Karena pernyataan Firdaus tersebut, kami sebagai umat Muslim, ya dikatakan kalau menurut hati enggak terima gitu," tutur Achmad Syaihul. 

Adapun laporan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia yang tergabung dalam beberapa kampus di Jakarta teregister LP/B/4876/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut