"Penurunan harga tersebut juga akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pengguna minyak goreng kamasan sederhana (curah) yang harus menghadapi kenaikan harga secara umum saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menambahkan, dari hasil pemantauan harga pasar di Kota Medan pada awal September lalu, harga minyak goreng curah terpantau sekitar Rp13.050 per liter. Padahal pada minggu pertama bulan sebelumnya sempat menyentuh angka Rp11.900 per liter. Sementara untuk minyak goreng kemasan premium di harga Rp23.200 per liter. Harga tersebut belum beranjak turun dibandingkan harga awal bulan Agustus.
"Di pasar sudah banyak ditemukan harga minyak goreng curah di bawah HET, dan sudah saatnya pemerintah mengupdate HET dari 14 ribu menjadi sekitar 12 ribuan. Sebab, justru HET menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk mengambil margin berlebih, padahal harga keekonomian sudah jauh di bawah HET," ujar Ridho.
"Ataupun jika harga seperti sekarang, TBS-nya mesti mengalami kenaikan di atas 2.500/kg sehingga terbentuk ratio harga yang lebih adil dan petani sawit juga ikut merasakan keuntungan dari harga minyak goreng saat ini," sambung Ridho.
Editor : Jafar Sembiring