MEDAN, iNewsMedan.id - Nilai indeks persaingan usaha pada tahun 2022 mengalami peningkatan ke angka 4,87 dari indeks tahun sebelumnya di angka 4,81. Hal ini menunjukkan, persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori tingkat persaingan usaha yang sedikit tinggi.
Jumlah tersebut disimpulkan oleh Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam kegiatan pertemuan bersama media secara virtual, Senin (27/2/2023).
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan R mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional.
"Ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan. Berbagai kesimpulan yang disampaikan CEDS Unpad itu dihasilkan dari kajian indeks persaingan usaha yang mereka lakukan secara nasional di 34 provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di daerah," katanya.
Sebagai informasi, indeks persaingan usaha merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi.
Editor : Jafar Sembiring