get app
inews
Aa Read Next : Ijeck Resmikan Masjid Al Musannif ke-43 di Gung Pinto Kabupaten Karo, Ini Harapannya

Lima Ibu-ibu Pertibi Lama Diperiksa Polisi, Warga: Ini Merupakan Kriminalisasi!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 02:10 WIB
header img
Foto: Istimewa

Karo, iNewsMedan.id - Lima ibu-ibu warga Desa Pertibi Lama dipanggil Kepolisian Resor Tanah Karo terkait dugaan tindak kekerasan saat aksi masyarakat menolak proyek Lahan Usaha Tani (LUT) pada beberapa waktu lalu di Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (19/8/2022). 

Menyikapi hal tersebut, puluhan warga Desa Partibi lama yang didominasi kaum ibu-ibu, didampingi kuasa hukum Imanuel Elihu Tarigan, SH dan Jalek Ginting, SH menggeruduk Mapolres Tanah Karo untuk mendampingi dan memberi dukungan kepada Lima orang ibu-ibu yang dipanggil oleh penyidik Polres Tanah Karo tersebut. 

Rebeka Meyrina br Haloho, salah satu warga yang turut dipanggil pihak Kepolisian menjelaskan, ia bersama empat orang lain yang merupakan temannya di panggil Polisi dari Unit Tipiter Polres Karo,  karna diduga ikut terlibat dalam kericuhan. 

"Padahal kami lah yang justru menjadi korban kekerasan yang terjadi tanggal 28 Juli 2022 tersebut, yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat dan kami juga telah membuat pengaduan ke Polda Sumatra Utara tentang penganiayaan atau pun kekerasan yang kami alami tersebut," Kata Rebeka. 

Menurut Rebeka, seharusnya para oknum aparat lah yang segera ditindak dan diusut karena telah melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan di lapangan pada saat menjalankan tugas.

"Seharusnya mereka (oknum aparat) yang diusut, bukan malah kami warga partibi lama yang dipanggil-panggil begini, inikan sama aja dengan tindakan Kriminalisasi oleh Polres tanah Karo kepada kami," kata Mei lisna br Girsang, salah satu warga Desa Pertibi Lama yang ikut ke Polres Tanah Karo. 

https://instagram.com/tv/Chc8CUEstsJ/?utm_source=ig_web_copy_link

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut