get app
inews
Aa Read Next : Ijeck Resmikan Masjid Al Musannif ke-43 di Gung Pinto Kabupaten Karo, Ini Harapannya

Lima Ibu-ibu Pertibi Lama Diperiksa Polisi, Warga: Ini Merupakan Kriminalisasi!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 02:10 WIB
header img
Foto: Istimewa

Karo, iNewsMedan.id - Lima ibu-ibu warga Desa Pertibi Lama dipanggil Kepolisian Resor Tanah Karo terkait dugaan tindak kekerasan saat aksi masyarakat menolak proyek Lahan Usaha Tani (LUT) pada beberapa waktu lalu di Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Jumat (19/8/2022). 

Menyikapi hal tersebut, puluhan warga Desa Partibi lama yang didominasi kaum ibu-ibu, didampingi kuasa hukum Imanuel Elihu Tarigan, SH dan Jalek Ginting, SH menggeruduk Mapolres Tanah Karo untuk mendampingi dan memberi dukungan kepada Lima orang ibu-ibu yang dipanggil oleh penyidik Polres Tanah Karo tersebut. 

Rebeka Meyrina br Haloho, salah satu warga yang turut dipanggil pihak Kepolisian menjelaskan, ia bersama empat orang lain yang merupakan temannya di panggil Polisi dari Unit Tipiter Polres Karo,  karna diduga ikut terlibat dalam kericuhan. 

"Padahal kami lah yang justru menjadi korban kekerasan yang terjadi tanggal 28 Juli 2022 tersebut, yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat dan kami juga telah membuat pengaduan ke Polda Sumatra Utara tentang penganiayaan atau pun kekerasan yang kami alami tersebut," Kata Rebeka. 

Menurut Rebeka, seharusnya para oknum aparat lah yang segera ditindak dan diusut karena telah melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan di lapangan pada saat menjalankan tugas.

"Seharusnya mereka (oknum aparat) yang diusut, bukan malah kami warga partibi lama yang dipanggil-panggil begini, inikan sama aja dengan tindakan Kriminalisasi oleh Polres tanah Karo kepada kami," kata Mei lisna br Girsang, salah satu warga Desa Pertibi Lama yang ikut ke Polres Tanah Karo. 

https://instagram.com/tv/Chc8CUEstsJ/?utm_source=ig_web_copy_link

Imanuel Elihu Tarigan, SH, Kuasa Hukum Masyarakat Pertibi Lama yang juga Direktur LBH Karo Berubah menjelaskan, jika kedatangannya ke Polres Tanah Karo untuk mendampingi lima orang warga Desa Partibi Lama yang diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan kekerasan terhadap dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo saat melakukan tugasnya di LUT. 

"Ketika dalam pemeriksaan, kelima warga tersebut mengaku tidak ada melakukan tindakan kekerasan apapun terhadap dua orang anggota Satpol PP tersebut," Jelas Imanuel. 

Sambil menunggu proses pemeriksaan selesai, masyarakat Partibi Lama juga melakukan orasi-orasi singkat sambil membentangkan spanduk yang berisi jeritan dan tangisan masyarakat, karena lahan pertaniannya telah dirusak akibat proyek LUT. 


Masyarakat Pertibi Lama Melakukan Aksi Protes di Depan Mapolres Tanah Karo Terkait Diperiksanya 5 warga Pertibi Lama yang Dituding Melakukan Kekerasan Terhadap Petugas Satpol-pp. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Pertibi Lama Kaberma Munthe melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ada lima orang ibu-ibu yang dipanggil Kepolisian menjadi saksi terkait tindakan kekerasan terhadap dua orang Satpol-pp Karo. 

Ia berpendapat, bahwa hal ini merupakan tindakan intimidasi untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani lagi menyuarakan aspirasi terhadap kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

Menurutnya jika terjadi chaos di lapangan, justru seharusnya aparat lah yang melindungi masyarakat, terlebih-lebih dalam bentrok tersebut banyak kaum ibu-ibu yang didominasi lansia, bukan justru melindungi petugas atau Satpol-pp yang memang dibiayai oleh negara untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan Kamtibmas. 

"Kalau terjadi sentuhan fisik antara masyarakat dengan satpol-pp ya wajar lah, namanya juga tugas dia di depan mengawal proyek pemerintah," Ujar Kaberma. 

Kaberma pun menepis tudingan bahwa masyarakat telah melakukan tindakan anarkisme terhadap petugas di lapangan. Justru katanya, beberapa bukti video kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh petugas terhadap masyarakat telah dikantonginya. Bahkan ia mengatakan telah melaporkan salah satu oknum polisi ke Propam Polda Sumut karena telah melakukan kekerasan terhadap masyarakat saat aksi terjadi.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut