Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor untuk Beli Narkoba, Oknum PNS dan Mantan Tenaga Honorer Ditangkap Polisi

Jum'at, 08 Juli 2022 | 11:30 WIB
  • author Ikang Amanda
Curi Motor untuk Beli Narkoba, Oknum PNS dan Mantan Tenaga Honorer Ditangkap Polisi
Oknum PNS dan mantan tenaga honorer bekerja sama mencuri motor di Labuhanbatu Utara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Dari penangkapan keduanya ditemukan 3 motor hasil kejahatan dan 2 kunci. Uang dari hasil penjualan motor digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba.

Kepada polisi, EHN mengaku sudah satu bulan terakhir menjalankan aksi pencurian motor di Labura. Dia diantar D menuju target di seputaran Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

"Sudah lima," tutur EHN.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut