get app
inews
Aa Text
Read Next : Didukung Ribuan Kader AMPI Sumut, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Atasi Narkoba

Curi Motor untuk Beli Narkoba, Oknum PNS dan Mantan Tenaga Honorer Ditangkap Polisi

Jum'at, 08 Juli 2022 | 11:30 WIB
header img
Oknum PNS dan mantan tenaga honorer bekerja sama mencuri motor di Labuhanbatu Utara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Dari penangkapan keduanya ditemukan 3 motor hasil kejahatan dan 2 kunci. Uang dari hasil penjualan motor digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba.

Kepada polisi, EHN mengaku sudah satu bulan terakhir menjalankan aksi pencurian motor di Labura. Dia diantar D menuju target di seputaran Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

"Sudah lima," tutur EHN.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut