get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Labusel, 0,12 Gram Sabu Disita

Polisi Tangkap Oknum PNS yang Mencuri Uang Rp117 Juta di Ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon

Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

AMBON, iNewsMedan.id - Polisi menangkap oknum PNS yang mencuri uang senilai Rp117 juta di ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon dan Bagian Keuangan. Kasus pencurian ini diperkirakan terjadi pada Minggu (27/8/2023) dan baru diketahui Senin (28/8/2023).

Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Bel bersama anggota buser mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya dapat mengungkap kasus tersebut.

"Tim Buser yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Iptu Idham Hanifar menyelidiki kasus dan mengarah ke beberapa orang dari Satpol PP serta PNS DPRD Kota Ambon yang saat kejadian berada di area kantor," ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay, Selasa (29/8/2023).

Setelah interogasi secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengaku kepada petugas sebagai pelakunya. Kemudian tim bersama terduga pelaku menuju ke salah satu pondok di Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) guna mengamankan barang bukti.

"Untuk pelakunya sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka," katanya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut