LABUHANBATU UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), dan mantan tenaga honorer dinas pemadam kebakaran. Keduanya terbukti bekerjasama mencuri sepeda motor warga di Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura).
"Pelaku spesialis curanmor di perkantoran dan rumah ibadah," kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna Gultom, Jumat (8/7/2022).
Pelaku adalah EHN. Dia mengaku sebagai PNS aktif di Dinas Pendidikan Kota Padang Sidimpuan. Sedangkan mantan tenaga honorer yang membantunya mencuri motor warga adalah D.
Dari pemeriksaan terungkap kalau D adalah residivis kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan EHN residivis kasus penadahan barang curian.
Yuna mengatakan, salah satu pelaku ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Dari penangkapan keduanya ditemukan 3 motor hasil kejahatan dan 2 kunci. Uang dari hasil penjualan motor digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba.
Kepada polisi, EHN mengaku sudah satu bulan terakhir menjalankan aksi pencurian motor di Labura. Dia diantar D menuju target di seputaran Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.
"Sudah lima," tutur EHN.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Editor : Odi Siregar