JAKARTA, iNews.id - Tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua telah disetujui Komisi II DPR dan pemerintah pada pembahasan tingkat pertama.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Apakah setuju dengan tiga RUU ini untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua pada paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan," ujarnya.
Seluruh peserta rapat menjawab setuju setelah mendengarkan laporan panitia kerja (panja), pandangan mini masing-masing fraksi, Komite I DPD RI dan pendapat akhir pemerintah.
Raker pengambilan keputusan tingkat pertama ini dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Dalam Negeri.
Editor : Odi Siregar