Edy menambahkan, Pemkab dan Pemko agar melakukan deteksi dini dan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Kemudian sambung Edy, Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha harus menjadi pedoman dalam menangani kasus PMK.
"Masyarakat jangan panik terkait dengan penyebaran PMK. PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. hanya 0,5% ternak yang mati,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy meminta para petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. Sebab, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi demi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga, penanganan kasus PMK tidak terkontrol.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyatakan siap untuk ikut terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut. Panca juga menegaskan bahwa, seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK, apalagi seperti yang disampaikan Gubernur dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perayaan Iduladha, yang berkaitan dengan ketersediaan hewan kurban,” sebutnya.
Panca berharap, Satgas harus segera turun dan mengatasi PMK. Selain itu, Pihaknya juga akan bekerja keras untuk membantu menangani PMK tersebut.
“Saya akan all out membantu bapak ibu sekalian. Ini akan teratasi kalau kita bekerja sama,” pungkasnya.
Editor : Odi Siregar