MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melibatkan TNI dan Polri.
Hal itu dikatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (28/6/2022).
"Saya melibatkan Polda dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan," katanya.
Edy menilai, seluruh pihak harus turut dilibatkan meski penyebaran PMK masih terjadi dan relatif terkendali. Mengingat, hingga saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten dan kota di Sumut. Di mana, jumlah hewan yamg sembuh sebanyak 6.594 ekor, sakit 5.065, dan mati 17.
Edy juga menyampaikan bahwa, Satgas Provinsi akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan mengikuti pedoman yang dibentuk Pemerintah Pusat.
“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menanganai ini, apalagi ini sudah dekat Iduladha,” tegasnya.
Editor : Odi Siregar