MEDAN, iNews.id - Wartawan televisi nasional, bernama Septiandi Yudistira menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai agen jual beli. Pelaku yang diduga bernama Ahmad Fahmi berhasil membawa kabur mobil Datsun Go Panca warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1962 ABG milik Septiandi Yudistira.
Pria yang akrab disapa Asep itu menyampaikan bahwa, kejadian itu berawal saat dirinya memasang iklan untuk menjual mobil di Market Place Facebook dan olx, dengan keterangan secara over kredit.
"Setelah terpasang iklan itu, banyak orang bertanya. Ketika itu, adalah seorang pembeli menelpon saya dan istri. Membeli dan melihat mobil itu bernama Ahmad Fahmi," ujar Asep, di Warkop Jurnalis Medan, Selasa (21/6/2022).
Asep juga menjelaskan, pelaku menyakinkan dirinya bersama sang istri bernama Rina Asriana Siregar dengan mengatakan tertarik terkait harga yang ditawarkan. Di mana, bisa mengembalikan Down Payment (DP) sebesar Rp 17,8 juta.
"Ada yang nelpon, bang harganya sudah cocok ini. Kalau mau datang lah, ke rumah. Kami datang lah ke rumahnya (Ahmad Fahmi) di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan," ujar Asep.
Editor : Odi Siregar