SERGAI, iNewsMedan.id - Seorang suami berinisial AH (umur tidak disebutkan) tega menghabisi nyawa istrinya, HTB (45) saat bernyanyo karaoke sambil live di Facebook. Peristiwa terjadi di Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Serdang Bedagai (Sergai). Peristiwa tragis ini terjadi karena pelaku sakit hati sering dimarahi korban dan cemburu pada mantan suami korban.
Korban ditemukan tewas dengan lima luka tusuk di bagian perut, dada, dan lengan. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di rumah kerabatnya.
Polisi mengamankan pisau sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun Dua, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Diketahui bahwa pelaku dan korban baru membina rumah tangga selama satu tahun. Pelaku mengakui bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati akibat perlakuan korban dan rasa cemburu pada mantan suami korban.
Upaya untuk menyelamatkan korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Chevani, Tebing Tinggi, tidak membuahkan hasil. Korban menghembuskan napas terakhir akibat luka tusuk yang cukup parah di bagian perut, dada, dan lengan sebanyak lima kali. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar