MEDAN, iNews.id- Selain menangani permasalahan dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, membenarkan adanya temuan peristiwa pidana di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai.
"Dugaan adanya mafia tanah di hutan lindung Sergai ini memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukannya adanya peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yos A Tarigan, Sabtu (18/6).
Lebih lanjut, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa saksi dan memintai keterangan.
Editor : Ismail