get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Rusun di 3 Kabupaten di Sumut Berbau Korupsi, Rp6,5 M Diduga Raib

Kejati Sumut Bidik Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Hutan Lindung Sergai

Sabtu, 18 Juni 2022 | 08:00 WIB
header img
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan

MEDAN, iNews.id- Selain menangani permasalahan dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, membenarkan adanya temuan peristiwa pidana di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai.

"Dugaan adanya mafia tanah di hutan lindung Sergai ini memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukannya adanya peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yos A Tarigan, Sabtu (18/6).

Lebih lanjut, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa saksi dan memintai keterangan.

Sementara untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menyampaikan bahwa pekan depan Tim Penyidik akan memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, tambah Yos Tarigan, untuk melengkapi data dan berkas, tim telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Penyidik Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang seharusnya Hutan Bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 Ha.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karanggading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

"Sampai hari ini, kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat," tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut