Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Pintu Tol Tebingtinggi, 3 Karung Ganja Berhasil Disita

Wahyudi Aulia Siregar
olisi menangkap kurir narkoba jenis ganja di pintu gerbang Tol Tebingtinggi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba jenis ganja di pintu gerbang Tol Tebingtinggi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial SU (38) ditangkap bersama barang bukti 3 karung berisi daun, biji dan ranting pohon ganja seberat 50 kilogram. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (8/6/2022). SU ditangkap saat menumpang minibus dengan tujuan akhir ke Kabupaten Batubara.

"Tersangka SU ini warga Sunggal, Deliserdang. Ganja itu diantarkan untuk seseorang yang memesannya di Kabupaten Batubara," ujar Agus, Jumat (10/6/2022).  

Setelah menangkap pelaku, polisi mengirim petugas untuk menyamar dan mengirimkan paket ganja ke lokasi yang telah disepakati di Kabupaten Batubara. Setiba di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka U (50) penerima ganja tersebut.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network