Lebih lanjut, Julius menambahkan, PSSI mengadakan rapat EXCO dengan Ketua Umum PSSI, sebelum memutuskan pihak yang sah mengikuti kongres.
"Setelah mempelajari semua berkas-berkas yang masuk, maka pada 27 Mei 2022 diputuskan oleh PSSI utusan dari Kodrat Shah yang sah sebagai utusan yang resmi dan berhak mengikuti kongres PSSI," terangnya.
Selain itu, saat ditanya terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Limbong menjelaskan Kisruh di tubuh KMI, diawali dengan hadirnya SK dari Komisaris yang memberhentikan Kodrat Shah sebagai Direktur Utama.
"Pada 25 Maret diadakanlah RUPS. Agenda salah satunya memberi hak jawab kepada Kodrat Shah terkait pemberhentian sementara," sebut Limbong.
Selaku kuasa hukum, Limbong mewakili Kodrat Shah, mengaku keberatan untuk hadir dalam RUPS tersebut di Aula Tengku Rizal Nurdin. Pasalnya, kegiatan itu digelar di fasilitas publik.
"Sesuai AD/ART seharusnya RUPS digelar di tempat kedudukan di perseroan bukan sarana publik dan ini saja sudah melanggar," tegasnya.
Limbong kembali menyampaikan bahwa, pihaknya tidak hadir dalam RUPS sebagai perwakilan Kodrat Shah seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait