CEO PSMS Medan Kodrat Shah Buka Suara Terkait Polemik Undangan Kongres PSSI

Jafar
Kuasa hukum Kodrat Shah, Azhar Limbong SH, memberikan keterangan terkait polemik kehadiran mantan pengurus lama PSMS Medan ke Kongres PSSI beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Kodrat Shah, Limbong menambahkan, langkah terakhir pihaknya, yakni meminta salinan akte tersebut kepada Komisaris PT KMI, Edy Rahmayadi selaku pemegang 51 persen saham.

"Kita juga telah menyurati untuk meminta salinan langsung ke Komisaris PT KMI pada 5 Juni 2022. Kita masih menunggu jawabannya," jelasnya. 

Limbong juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki maksud apapun. Di mana, mewakili Kodrat Shah, pihaknya hanya ingin meluruskan kabar miring yang beredar terkait RUPS dan Kongres PSSI.

"Niatan kita baik hanya ingin meluruskan suatu kebenaran. Tidak ada niat merusak atau menghancurkan PSMS," ungkapnya.

Saat ditanya nasib PSMS dan langkah Kodrat Shah selanjutnya, Limbong menyatakan telah menyerahkan semua putusan tersebut ke PSSI.

"Kita membuka peluang apapun untuk membahas langkah ke depannya. Seandainya PSSI ingin memediasi kedua belah pihak kita siap yang terpenting untuk kebaikan," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network