Takut Video Syurnya Disebar, Remaja Putri di Taput Diperkosa 10 Pria

Ismail

TAPUT, iNews.id-  Sebanyak 10 orang pria di Tapanuli Utara diringkus polisi karena memperkosa seorang remaja putri berinisial CS (16). Di antara para pelaku, 7 di antaranya masih berusia di bawah umur.

Para pelaky yaitu, DH  (19), APDH  (20) , BAS (20), RDAM (17) , LMS (15) , EGFTN (16) , MRH (16 ) , ASS (17) , JS (16) , JAH (17). Semua warga satu Kelurahan di salah satu Kecamatan di Taput.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing menyampaikan penangkapan para tersangka bermula saat ibu korban berinisial PSS (51) melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Taput, pada Sabtu (4/6). 

"Ibu korban menerangkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh 10 orang laki-laki, dimana 7 orang diantaranya masih di bawah umur dan 3 orang sudah  dewasa," terang Walpon, Senin (6/6).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network