Modus Investasi Sembako, Ketua Kelompok Arisan Diduga Tipu 500 Orang di Riau

Banda Harudin Tanjung
MR (30) dan DK, suaminya diciduk aparat Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau diduga menipu dengan modus investasi sembako.Foto/ist

PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu mengamankan pelaku penipuan dengan modus investasi sembako, MR (30), di Riau. Di mana, sebanyak 500 orang menjadi Korban dalam aksinya tersebut.

Selain MR, polisi juga mengamankan pria berinsial DK. Tersangka DK diketahui adalah suami siri MR. DK turut serta membantu istrinya untuk mencari 'mangsa'.

"Dari penuturan tersangka, bahwa korbannya sekitar 500 orang. Namun yang baru melapor adalah empat orang. MR ini adalah ketua arisan" kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (31/05/2022).

Modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya adalah dengan modus penanam modal. Dimana jika investasi Rp300 ribu akan memperoleh uang Rp1 juta untuk tiap bulan. Inilah yang membuat korban tergiur.

Namun syaratnya, bagi yang sudah berinvestasi, harus mencari sejumlah anggota jika ingin pencairan Rp1 juta. Sasarannya adalah ibu ibu arisan. Uang dari para korban inilah yang dikumpulkan pasutri.

Selain itu menurut Misran, ada juga 'program' investasi sembako yang ditawarkan MR ke para korban. Investasi itu adalah investasi sembako. Dimana dalam aturan yang dibuat oleh MR, jika menyetor uang Rp100 ribu, maka akan memperoleh beras 10 Kg, minyak goreng 5 Kg dan beras Rp 5 Kg. Namun syaratnya harus merekrut anggota untuk berinvestasi.

"Pengakuan korban, untuk pembayaran pertama, kedua dan ketiga lancar. Namun pada pembayaran keempat macet, tersangka selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan sampai saat ini," tukasnya.

Dari keterangan pelaku, bahwa aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2020. DK selalu membantu istrinya untuk mencari 'investor'. MR sendiri merupakan ketua kelompok arisan di berbagai tempat. Korbannya adalah warga Inhu. Salah satu korban adalah seorang guru. Dia adalah RF (34) dia seorang pengajar di Air Molek dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. RF inilah yang pertama melaporkan MR.

"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga lembar kartu ATM beberapa bank konvensional, handphone android yang digunakan pelaku dan buku tabungan atas nama pelaku," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network