Selain itu menurut Misran, ada juga 'program' investasi sembako yang ditawarkan MR ke para korban. Investasi itu adalah investasi sembako. Dimana dalam aturan yang dibuat oleh MR, jika menyetor uang Rp100 ribu, maka akan memperoleh beras 10 Kg, minyak goreng 5 Kg dan beras Rp 5 Kg. Namun syaratnya harus merekrut anggota untuk berinvestasi.
"Pengakuan korban, untuk pembayaran pertama, kedua dan ketiga lancar. Namun pada pembayaran keempat macet, tersangka selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan sampai saat ini," tukasnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2020. DK selalu membantu istrinya untuk mencari 'investor'. MR sendiri merupakan ketua kelompok arisan di berbagai tempat. Korbannya adalah warga Inhu. Salah satu korban adalah seorang guru. Dia adalah RF (34) dia seorang pengajar di Air Molek dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. RF inilah yang pertama melaporkan MR.
"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga lembar kartu ATM beberapa bank konvensional, handphone android yang digunakan pelaku dan buku tabungan atas nama pelaku," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait