MEDAN, iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turut mengawasi penyelenggaraan Progam Pendidikan Khusus Akselerasi (percepatan) bagi peserta didik yang memiliki potensi Cerdas Istimewa atau Bakat Istimewa (CI-BI).
Hal itu terkait adanya keluhan masyarakat yang diduga mengalami pungutan liar (Pungli) pada saat proses perekrutan calon siswa/siswi yang akan mengikuti Program Kelas Akselerasi.
“Pengawasan langsung dari Pak Wali Kota ini sangat penting. Sebab, ada orang tua siswa yang mengeluhkan besarnya biaya yang harus disiapkan siswa untuk mengikuti seleksi Program Kelas Akselerasi tersebut,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Minggu, (29/05/2022).
Lebih lanjut, Abyadi mengatakan, dirinya menerima keluhan itu usai para orang tua siswa datang berkonsultasi terkait adanya satuan pendidikan dasar (sekolah) di Kota Medan yang membuka Program Kelas Akselerasi bagi para siswa yang memiliki potensi CI-BI.
“Yang menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat orang tua siswa adalah, biaya pendaftaran seleksi program kelas akselerasi tersebut yang dinilai terlalu mahal,” jelas Abyadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait