Polisi Ciduk Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi , Beli Obat Penggugur Kandungan Via Online

Ismail
Polsek Percut Sei Tuan meringkus pasangan kekasih yang tega melakukan tindakan aborsi. Pasangan kekasih ini mengaku membeli obat untuk penggugur kandungan melalui situs jual beli

MEDAN, iNews.id -  Polsek Percut Sei Tuan meringkus pasangan kekasih yang tega melakukan tindakan aborsi. Pasangan kekasih ini mengaku membeli obat untuk penggugur kandungan melalui situs jual beli.

Parahnya, bayi yang diaborsi ini ditanam pelaku di Jalan Sampali, Gang Tawon, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun identitas pelaku adalah RR (22) warga Jalan Sudirman, Desa Pekan Gebeng, Kabupaten Langkat, dan kekasihnya N (20) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

"Sepasang kekasih ini nekat melakukan aksinya lantaran  merasa malu kepada keluarga," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan, Rabu (25/5).

Kapolsek menerangkan berdasarkan keterangan R, keduanya sudah berpacaran lebih dari 2 tahun dan melakukan hubungan badan lebih dari 10 kali.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network