MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, bersama PJU, dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung di Jalan Letda Sujono Nomor 50, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (15/5/2024).
Bel Sirine pun dibunyikan dengan keras, diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur di dinding pagar depan Mapolsek yang telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing-masing.
"Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Polsubsektor. Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah," ungkap Teddy Marbun.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Percut Sei Tuan, A Fitryan Syukri, menyampaikan dukungan yang telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.
"Selamat atas Pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis," jelasnya.
Selain dihadiri para PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran, acara tersebut juga dihadiri
Danramil 03 MD, Kapten ARM Yani Darma Putra, Anggota DPRD, Herti Sastra Munthe, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Rahmasyah, Danramil 13 PST, Mayor INF Fitriadi.
Kemudian, tokoh agama, Ustaz Masdar Tambusai, Ustaz Sobirin Harahap, KUA Percut Sei Tuan, Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/Toga Kristen, Pendeta Tampak Hutagaol, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan, serta Personil Polsek Medan Tembung.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait