Hadi Wahyudi juga mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan rekonstrusi kasus ini.
Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman dari jaksa penuntut umum untuk melihat secara detail peran dari masing-masing tersangka. Tentu kita akan menyegerakan setelah proses rekonstruksi itu untuk pelimpahan kepada rekan-rekan kejaksaan," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait