Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Lima Anggota Polri di Sumut Diberi Sanksi

Ismail
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)

Hadi Wahyudi juga mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan rekonstrusi kasus ini.

Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman dari jaksa penuntut umum untuk melihat secara detail peran dari masing-masing tersangka. Tentu kita akan menyegerakan setelah proses rekonstruksi itu untuk pelimpahan kepada rekan-rekan kejaksaan," pungkasnya.
 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network