Al-Quran tafsir seharga lebih kurang Rp 1.400.000 itu, kata Suardi sudah distempel untuk menandai bahwasanya Al-Quran tafsir itu milik Masjid Amal Bakti. Namun, tetap saja dicuri.
"Padahal sudah ditandai. Tapi tetap saja dicuri semuanya. Akibatnya, masjid (Amal Bakti) rugi hingga belasan juta rupiah," ungkapnya.
Suardi juga menuturkan, sebelumnya, pencurian di Masjid Amal Bakti ini sering terjadi. Mulai dari pencurian kotak infak, mukena hingga kain pembatas atau tabir.
"Sebelum puasa, mukena dan tabir pembatas hilang. Bahkan, kotak infak juga pernah dicuri," tutur Suardi.
Atas peristiwa pencurian itu, pihak dari Bedan Kenaziran Masjid Amal Bakti akan memasang CCTV demi keamanan masjid yang berada di Gang Perhubungan, Lingkungan 13, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait