Disangka Cepu, Calon Pekerja Migran di Tanjungbalai Dibunuh Lalu Dibakar

Ulil Amri
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Tanjungbalai mengungkap kasus penemuan mayat pria di area kebun sawit Teluk Nibung 20 April lalu.

Namun karena kecurigaan, pelaku membunuh korban dengan cara menusuknya menggunakan senjata tajam. Setelah itu tubuh korban dibakar. "Jadi tujuan mayat ini dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Namun tidak seluruh tubuh korban yang terbakar," katanya. 

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku berinisial AM yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Atas kasus tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network